TANJAB BARAT. Relasi Publik – Pemuda inisial Z warga Sungai Saren, Kecamatan Bram Itam ditangkap oleh petugas Lapas Kelas II B Kuala Tungkal, Selasa (27/10/20) sekitar pukul 09.00 WIB.
Ia ditangkap lantaran diduga mencoba mengirim tiga paket sabu dikemas dalam empek-emepk ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) Kelas II B Kuala Tungkal.
Kepala Lapas Klas IIB Kuala Tungkal Imam Siswoyo mengatakan, upaya penyelundupan sabu tersebut digagalkan oleh petugas pengamanan Lapas.
“Iya, benar. Mau diselundupkan ke Lapas. Kita amankan seorang pria,” ujar Imam.
Adapun yang dilakukan pelaku, yakni dengan memasukkan paket sabu ke dalam makanan empek-empek “Dimasukkan ke dalam makanan,” tandasnya.(*)