Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKota JambiPariwaraPolitik

Penyertaan Modal Bank Jambi, Komisi II DPRD Kota Jambi Gelar Rapat

42
×

Penyertaan Modal Bank Jambi, Komisi II DPRD Kota Jambi Gelar Rapat

Sebarkan artikel ini

JAMBI. Relasi Publik – KomisiĀ II DPRD Kota Jambi membentuk pansus untuk bahas penyertaan modal, pasca paripurna pembahasan modal untuk bank Jambi.

“Jadi di pansus ini dibahas tentang adanya usulan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi tentang Perda penyertaan modal ke bank Jambi,” ucap Anti Yosefa, anggota DPRD Komisi II, Senin (01/03/2021).

Example 300x600

Ia menyebutkan saat ini kegiatannya adalah rapat pansus dua. Yaitu pansus penyertaan modal ke Bank Jambi.

Selama ini Pemkot Jambi sudah mengajukan penyertaan modal ke Bank Jambi sebanyak 60 miliyar rupiah.

Ia berkata, jadi sekarang harus ada peningkatan penyertaan modal.

“Memang diharuskan dari bank daerah ya. Karena bank daerah itu harus minimal mempunyai omset 3 triliun rupiah. Itu untuk dia bisa bertahan menjadi bank daerah yang statusnya sama seperti bank lainnya,” jelasnya.

Namun, jika kurang dari 3 triliun rupiah, maka bank tersebut akan menjadi turun status.

Penurunan status akan terjadi dalam empat tahun kedepan.

“Turun statusnya menjadi bank pengkreditan rakyat (BPR) ya gitu,” ucapnya.

Ia berujar, di seluruh daerah diharuskan semua sudah ada bagian-bagiannya. tujuannya untuk dapat mencapai target tersebut.

Selanjutnya ia mengatakan di Kota Jambi seharusnya 54 miliyar rupiah lagi. Karena kemarin sudah 60 miliyar rupiah.

“Jadi Perda sekarang itu mau diusulkan 54 miliyar rupiah lagi, tapi sampai 2025 atau lima tahun ini,” katanya.

Karena, penyertaan modal Pemerintah Kota Jambi ke bank daerah itu harus sepertujuan DPRD Kota Jambi.

“Jadi selama ini 60 miliyar rupiah dari modal itu, Pemkot Jambi mendapatkan keuntungan, setahun itu 9,5 atau 9,6 miliyar rupiah gitu,” ucapnya.

Katanya, memang sebenarnya, kalau Kota Jambi mau menambah modal lagi otomatis akan mendapatkan laba.

Namun karena Pemkot Jambi harus mempertimbangkan segala sesuatunya untuk menambah modal, mana yang lebih prioritas.

“Untuk sementara kan Pemkot Jambi meminjam uang ke PT SMI dalam melakukan percepatan pembangunan Kota Jambi,” ujarnya

Karena saat ini di DPRD kota Jambi ada pembahasan 3 Ranperda, maka saat ini ada tiga pansus.

“Yang Raperda pertama tentang aset, kedua tentang penyertaan modal, yang ketiga tentang pemekaran wilayah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *