JAMBI. Relasi Publik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menggelar Pleno terbuka Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi di Rumah Hotel Kito Jum’at (16/10/2020) siang.
Namun Pleno ini diwarnai Deadlock dikarenakan data ganda dari KPU Kota Jambi belum disandingkan dengan Data Bawaslu Kota Jambi.
Hal ini tertuang saat KPU Kota Jambi Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan daftar pemilih tetap ( DPT) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi tahun 2020 tingkat kota jambi, Rumah Kito (16/10).
Tampak Hadir Komisioner KPU kota Jambi, Bawaslu Kota Jambi, partai koalisi, PPK Sekota Jambi
Ibnu Arafah Divisi Pengawasan BAWASLU Kota Jambi mengatakan.” Yah kita menyandingkan data hasil tindak lanjut saran perbaikan dari Bawaslu kota mengenai data ganda, jadi ada data yang sedikit berbeda antara hasil lapangan dari KPU dengan hasil dari panwascam, PPKD, Makanya kita ingin sinkronkan yang betul ini yang mana, apakah memang orang itu sama terus datanya berbeda, atau memang orang yang sama data juga sama. Untuk menjaga saja jangan sampai nanti salah, orang yang Memenuhi Syarat (MS) malah jadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) begitupun sebaliknya.”tukas Ibnu
“Kita nanti mengecek, melihat apakah betul yang disandingkan ini sudah sesuai, kita ingin kroscek betul tidak data ini. Maka tentu akan harus diubah data yang sudah direkap oleh KPU, ini kan menindaklanjuti saran KPU kota Terkait data ganda. Tidak selesai disini yah turun lapangan kembali, difaktualkan lagi orang-orang yang dinyatakan MS dan TMS tadi,” bebernya
Hari ini terakhir, kita lihat situasi, karena ini masih ada waktu, saya pikir kalau memang belum tuntas hal ini, maka kita buat berita acara untuk diteruskan di KPU Provinsi,” pungkas Ibnu Arafah. (Mar)