Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKota JambiPolitik

Pleno Penetapan DPT Kota Jambi, Sempat Deadlock Karena Perbedaan Angka KPU dan Bawaslu

16
×

Pleno Penetapan DPT Kota Jambi, Sempat Deadlock Karena Perbedaan Angka KPU dan Bawaslu

Sebarkan artikel ini

JAMBI. Relasi Publik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menggelar Pleno terbuka Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi di Rumah Hotel Kito Jum’at (16/10/2020) siang.

Namun Pleno ini diwarnai Deadlock dikarenakan data ganda dari KPU Kota Jambi belum disandingkan dengan Data Bawaslu Kota Jambi.

Example 300x600

Hal ini tertuang saat KPU Kota Jambi Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan daftar pemilih tetap ( DPT) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi tahun 2020 tingkat kota jambi, Rumah Kito (16/10).

Tampak Hadir Komisioner KPU kota Jambi, Bawaslu Kota Jambi, partai koalisi, PPK Sekota Jambi

Ibnu Arafah Divisi Pengawasan BAWASLU Kota Jambi mengatakan.” Yah kita menyandingkan data hasil tindak lanjut saran perbaikan dari Bawaslu kota mengenai data ganda, jadi ada data yang sedikit berbeda antara hasil lapangan dari KPU dengan hasil dari panwascam, PPKD, Makanya kita ingin sinkronkan yang betul ini yang mana, apakah memang orang itu sama terus datanya berbeda, atau memang orang yang sama data juga sama. Untuk menjaga saja jangan sampai nanti salah, orang yang Memenuhi Syarat (MS) malah jadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) begitupun sebaliknya.”tukas Ibnu

“Kita nanti mengecek, melihat apakah betul yang disandingkan ini sudah sesuai, kita ingin kroscek betul tidak data ini. Maka tentu akan harus diubah data yang sudah direkap oleh KPU, ini kan menindaklanjuti saran KPU kota Terkait data ganda. Tidak selesai disini yah turun lapangan kembali, difaktualkan lagi orang-orang yang dinyatakan MS dan TMS tadi,” bebernya

Hari ini terakhir, kita lihat situasi, karena ini masih ada waktu, saya pikir kalau memang belum tuntas hal ini, maka kita buat berita acara untuk diteruskan di KPU Provinsi,” pungkas Ibnu Arafah. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *