JAMBI, Relasi Publik – Mendagri Tito Karnavian resmi menetapkan Ir. Restuardy Daud, MSc sebagai Penjabat Sementara Gubernur Jambi. Tito menetapkan Restuardy sesuai dengan surat Keputusan Mendagri yang dibacakannya di Gedung Kemendagri Jumat (24/09/2020).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Jambi Johansyah. “Ia pak Restuardy dikukuhkan sebagai Pjs Gubernur Jambi,” sebutnya.
Johansyah menjelaskan bahwa Restuardy sebelumnya menjabat Deputi Infrastruktur Perbatasan Indonesia Kemendagri. Dia juga pernah menjadi penjabat sementara gubernur kaltim.
Adapun masa jabatan Pjs Gubernur Jambi ini sendiri akan dimulai pada 26 September hingga 5 Desember mendatang. “Pjs Gubernur nantinya menjabat pada masa cuti kampanye Gubernur Jambi Fachrori Umar, yakni 26 September hingga 5 Desember,” katanya (***)