Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten Tanjung Jabung TimurPolitik

DPRD Tanjab Timur Bentuk 3 Tim Pansus Untuk Menindaklanjuti LKPJ Bupati Tahun 2020

26
×

DPRD Tanjab Timur Bentuk 3 Tim Pansus Untuk Menindaklanjuti LKPJ Bupati Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

TANJAB TIMUR. Relasi Publik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat Internal Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (24/03/2021).

Rapat internal pembentukan pansus tersebut, guna menindaklanjuti penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2020.

Example 300x600

Berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor : 22 Tahun 2021 Tentang Panitia Khusus I, II dan III Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2020, Anggota Panitia Khusus terdiri atas anggota komisi terkait yang diusulkan oleh masing-masing Fraksi dan paling banyak 10 (Sepuluh) orang sesuai jumlah Anggota DPRD. Sedangkan Pimpinan Panitia Khusus terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, yang dipilih oleh anggota dalam Rapat Panitia Khusus yang dipimpin oleh Pimpinan DPRD. Panitia Khusus dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Sekretariat DPRD.

Rapat yang dipimpin oleh unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Mahrup, Saidina Hamzah, SE, Gatot Sumarto, SH ini berlangsung lancar serta menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Adapun Susunan Panitia Khusus (Pansus)

1. Panitia Khusus I
Ketua.
Harmah, S.Pd dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Wakil ketua.
M. Nasir, S.Si dari Fraksi Partai Bulan Bintang Indonesia (BBI).
Gatot Sumarto, SH, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P). M. Aris, S.Kom, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Reza Fahlevi, SH, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Ernawati, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Kaharuddin, SH (Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Hj. Dewi Julianti, SE, dari Fraksi GOlongan Karya (Golkar).
Tri Astuti Handayani, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
H. Hamzah, SH, dari Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR).

2. Panitia Khusus II

Ketua.
Saihata, S.Pd, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Wakil ketua.
M. Guntur, S.Pi, dari Fraksi PDI Perjuangan (PDI P).

Anggota.
Mahrup, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Ariandi, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
H. Syamsu Alam, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Agus, dari Fraksi Partai Nasional (PAN).
Zilawati, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)
Alam Bakri, dari Fraksi Golongan Karya (GOLKAR).
Ambo Acok, ST, dari Fraksi Bulan Bintang Indonesia, (BBI)
Yudi Hariyanto, EY, dari Faksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR).

3. Panitia Khusus III

Ketua.
Musabakoh, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Wakil ketua.
Hasniba, dari Fraksi Golongan Karya (Golkar).

Anggota.
Saidina Hamzah, SE, dari Fraksi Golongan Karya (Golkar).
Nugraha Setiawan, S.IP, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Ahmad Fadillah, SE, dari Fraksi Bulan Bintang Indonesia (BBI).
Jamil Akbar, SE, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Ermeida Siringo Ringo, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P).
Firmansa Ayusda, S.Pdi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Joyo Kamin dari Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR).
H. Kurnaini, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Masing masing pansus mempunyai tugas, melakukan pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020 terhadap masing masing OPD sesuai jadwal yang ditentukan, membuat kajian dan catatan sebagai rekomendasi yang ditetapkan dengan keputusan DPRD untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepannya, melakukan konsultasi dengan instansi berwenang, menyerap aspirasi masyarakat sesuai dengan materi pembahasan, serta melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Pimpinan DPRD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *