Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaOpini

Kadar Kejahatan Dalam Perspektif Al-Ghazali

27
×

Kadar Kejahatan Dalam Perspektif Al-Ghazali

Sebarkan artikel ini

JAMBI. Relasi PublikĀ – Kejahatan secara etimologi memiliki empat arti yaitu: (1) Perbuatan yang jahat; (2) Sifat yang jahat; (3) Dosa; (4) Perilaku yang bertentangan dengan nilai dan norma yang berlaku yang telah disahkan oleh hukum tertulis (Sugono, 2014 : 557). Sedangkan dalam terminologi Ilmu Tasawuf, kejahatan adalah akhlak madzmumah (tercela) yang konsekuensinya adalah dosa dimana pelakunya disebut sebagai orang jahat atau pendosa.

Sebagian ahli mengatakan bahwa orang jahat itu sudah tertutup kemungkinan baginya untuk merubah akhlaknya. Sebab, kejahatan itu sudah menjadi tabiatnya (pembawaannya) yang sulit bahkan tidak mungkin akan berubah lagi. Akan tetapi, dalam pemikiran Al-Ghazali, orang jahat itu masih mungkin untuk berubah menjadi orang baik. Hanya saja memang, cepat atau lambatnya perubahan itu berbeda-beda pada tiap-tiap individu karena bergantung pada kadar kejahatan pada masing-masing orang. Kata Al-Ghazali, kadar kejahatan pada manusia itu dapat dibagi pada empat tingkatan yang jika diurutkan dari ringan ke yang berat hasilnya adalah sebagaimana dijelaskan pada paragraf di bawah ini.
Pertama, manusia jahil (bodoh) yaitu manusia yang belum/tidak mampu membedakan antara yang baik dan yang jahat (Insan al-Ghufl). Orang yang masuk dalam kategori ini sebenarnya sudah dewasa (baligh), namun karena alasan tertentu, ia tidak mendapatkan informasi tentang mana yang baik dan mana yang tidak baik itu. Manusia seperti ini mudah untuk disadarkan.

Example 300x600

Kedua, manusia dhall (sesat) yaitu manusia (manusia yang sadar akan bahaya perbuatan jahat, namun tetap melakukannya, karena mereka menganggap perbuatan jahat itu nikmat. Orang yang seperti ini, kesadaran berpikirnya masih bisa dikalahkan oleh nafsu kenikmatan sesaat. Manusia seperti ini agak sulit untuk disadarkan.
Ketiga, manusia fasiq (jahat) yaitu manusia yang membenarkan perbuatan jahat mereka. Orang seperti ini akan selalu mencari-cari alasan agar kejahatan yang dilakukakannya tampak benar dimata orang lain. Manusia seperti ini sulit untuk disadarkan.

Keempat, manusia syarir (keji) yaitu manusia yang berlomba-lomba dalam berbuat kejahatan. Pintu hati mereka sudah tertutup dengan kebaikan sehingga mereka malah merasa bangga jika telah melakukan kejahatan tersebut. Manusia seperti ini sangat sulit untuk disadarkan, bahkan hampir mustahil.

Jika dilihat dari keempat kadar kejahatan di atas, maka menurut Al-Ghazali, semakin ringan kadar kejahatan seseorang, maka semakin mudah pula orang tersebut untuk disadarkan kembali ke jalan yang benar. Untuk misi penyadaran ini, mereka (pelaku kejahatan) harus disadarkan dengan pendekatan tasawuf (agama). Sebab, tugas pokok agama (baca: manusia yang mengerti tentang agama atau nilai-nilai moral/orang yang beragama) adalah membimbing manusia lainnya untuk memperbaiki akhlaknya (Batubara, 2015 : 121).

Dari keterangan di atas diketahui, ternyata setiap manusia yang pernah menjadi orang jahat (pendosa) sangat berpeluang untuk berubah menjadi orang baik yang berakhlak mulia (akhlak al-karimah) dimana agama-lah yang menjadi katalisatornya. Oleh sebab itu, sudah sepatutnyalah bagi ulama, akademisi, pemerintah, serta stakeholder untuk dapat menjalankan perannya masing-masing dalam masyarakat agar menjadi manusia yang mampu untuk menyadarkan umat yang masih terjebak dalam lumpur dosa.

Oleh : Ariyandi Batubara, M. Ud

Penulisberprofesi sebagai DLB (Dosen Luar Biasa) di IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Penulis merupakan alumni pada konsentrasi filsafat. Di samping mengajar, beliau juga menulis beberapa buku dan mengisi kajian-kajian atau ceramah filsafat dan keagamaan. Penulis dapat dihubungi via Handphone / WA: 0852 2757 4516 atau E-mail: batubaraariyandi@rocketmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *