Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKriminalNasionalPeristiwaTerbaru

Ketum LP-KPK desak Kapolres dan Kapolda tindak perumda Bitung Sulut

135
×

Ketum LP-KPK desak Kapolres dan Kapolda tindak perumda Bitung Sulut

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Jambi Relasi Publik.com-Selasa 15 Maret 2022 Ketua umum Komisi Nasional(Komnas) Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan(LP-KPK) Amirul S Piola,SH.M.Hum saat dihubungi awak media via whatshapp di Kantor Komnas LP-KPK pusat di Jakarta.

Beliau mengatakan, “Saya sempat kaget setelah menerima laporan dari pengurus Komisi Cabang (Komcab) LP-KPK Kota Bitung serta informasi dari ibu Grace selaku Tim Tipikor(Tindak Pidana Korupsi) Komnas LP-KPK yang berada di Provinsi Sulawesi Utara yang juga melaporkan adanya aksi arogan yang di lakukan oleh Oknum Perumda (Perusahaan Umum Daerah) Kota Bitung yang telah menurunkan bendera dan mengambil papan plank atau papan Merk LP-KPK di kantor Sekretariat Komcab Kota Bitung Tanpa ijin serta tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengurus Komcab LP-KPK Kota Bitung”.

Menurut laporan anggota pengurus Komcab LP-KPK kita yang ada di sana, pencopotan papan merk Kantor Sekretariat Komcab Kota Bitung ini sudah yang kedua kalinya dilakukan oleh Oknum Perumda(Perusahaan Umum Daerah) Kota Bitung.
Lanjut Ketua Umum LP-KPK, kami akan membawa masalah ini keranah hukum. Ini sungguh sangat keterlaluan, untuk itu kami meminta kepada pihak APH (Aparat Penegak Hukum) Kapolres Kota Bitung serta Kapolda Sulawesi Utara untuk segera menindak tegas pelaku pencopotan papan merk Kantor Sekretariat Komcab LP-KPK Kota Bitung.

Example 300x600

“Ini bukan masalah nilai kerugian material tapi harga diri kelembagaan LP-KPK kami, jika memang ada pelarangan memasang papan merk di Kantor Sekretriat Komcab LP-KPK Kota Bitung kenapa tidak ada pemberitahuan melalui surat terlebih dahulu kepada pengurus Komcab kami di sana sebagai peringatan, jangan main copot begitu saja.
Negara kita ini ada aturan Hukum dan Undang-Undangnya”, Kata ketua Umum LP-KPK(Amirul S Piola, SH.M.Hum).

Kepala Divisi Humas(Hubungan Masyarakat) Komnas LP-KPK pusat Zulhakim saat dihubungi awak media via whatshapp juga mengatakan
Kami dari Humas Komnas LP-KPK Pusat tidak akan tinggal diam terkait perusakan papan merk Komcab LP-KPK Kota Bitung yang dilakukan oleh Oknum Perumda Kota Bitung.

Menurut laporan yang kami dapat dari rekaman video serta photo-photo yang kami lihat sungguh sangat arogan, sudah dua kali mereka mencopot atau mengambil papan plank atau papan merk di Kantor Sekretariat Komcab LP-KPK Kota Bitung tanpa peringatan dan tanpa izin pengurus Komcab Kota Bitung.
Kami Tim Humas Komnas LP-KPK Pusat juga akan mendesak Kapolres Kota Bitung dan Kapolda Sulawesi Utara
Untuk secepatnya memproses kasus ini sesuai dengan Hukum yang berlaku, karena Oknum Perumda ini sudah sangat keterlaluan.

“Dalam hal ini sama dengan memancing emosi semua jajaran LP-KPK se Nusantara. Maka dari itu kami berharap kepada pihak kepolisian agar dapat segera mengusut secara tuntas permasalahan ini supaya keadaan kembali kondusif”, tutur Zulhakim sekalu Kepala Divisi(Kadiv) Hubungan Masyarakat(Humas).

Ketua Komda LP-KPK Provinsi Jambi Syapri Hamzah juga mengecam keras terhadap Oknum Perumda Kota Bitung yang telah melakukan perbuatan melanggar hukum. Perlu Juga untuk diketahui bersama Organisasi LP-KPK ini adalah Organisasi independen, lembaga yang sudah berbadan hukum sah di KemenkumHam.

Lanjut Syapri Hamzah, Kami memohon kepada Aparat Penegak Hukum melalui Kapolda Provinsi Sulawesi Utara untuk segera mendesak Kapolres Kota Bitung bertindak tegas dan tangkap pelaku Oknum yang telah mencopot paksa papan merk Sekretariat Komcab LP-KPK Kota Bitung. Jangan biarkan Para Oknum tersebut berkeliaran dan berikan mereka sanksi hukum, agar mereka sadar bahwa Negara ini adalah Negara Hukum.

Ketua umum LP-KPK pusat juga menyampaikan instruksi dan saran
Kepada seluruh jajaran LP-KPK di seluruh Indonesia baik Komnas pusat, Komda Provinsi, Komcab Kabupaten serta pengurus Komac yang ada di kecamatan
agar kita jangan sampai terpancing emosi karena kasus ini sudah dalam usaha penanganan Komnas LP-KPK pusat dan Komda LP-KPK Sulawesi Utara yang telah kita laporkan ke Kapolres Kota Bitung dan Kapolda Sulawesi utara. (Syap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *