Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKabupaten Tanjung Jabung Timur

Sambutan Wabup Tanjab Timur Atas Pandangan Akhir Fraksi Terhadap 2 Ranperda

28
×

Sambutan Wabup Tanjab Timur Atas Pandangan Akhir Fraksi Terhadap 2 Ranperda

Sebarkan artikel ini

TANJAB TIMUR. Relasi Publik – Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur H. Robby  menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur  (Tanjab Timur) dengan pembahasan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran 2021-2026(detik) dan Raperda tentang Ranperda Badan Kesatuan Bangsa dan Politik , Jumat (24/09/2021) pukul 13.30 siang

H. Robby mengatakan dalam beberapatahapan pelaksanaan yang kita lewati bersama , sebagai implementasi Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentan pembentukan Perundangan-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 dan Permendagri nomor 80  tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah telah diubah dengan Permendagri nomor 120 tahun 2018. (detik)

Example 300x600

Lanjut Wabup kita telah mendengar pendapat akhir fraksi terhadap 2 (dua) rancangan peraturan daerah yang telah dilakukan pembahasan yang pada akhirnya mendapat persetujuan menjadi peraturan daerah antara lain (detik): 1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2021-2026 . 2. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung timur Tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.ungkapnya.

Pada penyampaian nota pengantar terhadap 2 (dua) Ranperda, kemudian dilanjutkan pembahasan pada tingkat pansus baik argumentasi ataupun sanggahan pernyataan yang bersifat konstruktif yang disampaikan oleh anggota dewan sangat menjadi perhatian bagi pemerintah, sehingga segala bentuk aspirasi akan diakomodir dalam peraturan daerah tersebut sehingga tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi dari produk hukum ini, (detik)”papar Robby

Lanjut Wabup Robby mengatakan ditetapkan Ranperda menjadi peraturan daerah kabupaten Tanjung Jabung timur, maka pemerintah daerah telah memiliki produk hukum yang menjadi landasan pemerintah daerah dalam pembangunan 5 (lima) tahun kedepan dan memberikan kepastian hukum terhadap perangkat daerah yang membidangi badan kesatuan bangsa dan politik,”tutup Wabup. (*/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *